MUSYAWARAH PENYELESAIAN SENGKETA LAHAN WARGA KP. NARINGGUL DESA TUGU SELATAN DENGAN PTPN VIII GUNUNG MAS
PROPAGANDIS NEWS– Bogor, 13 Desember 2023, Warga Kp. Naringgul Rt. 01/Rw. 017, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua – Bogor, yang didampingi Pimpinan Wilayah Serikat Tani Nelayan ( PW – STN) Jawa Barat melakukan Musyawarah bersama Camat Cisarua, Heri Risnandar terkait penyelesaian konflik Sengketa lahan Perumahan dan Pemukiman dengan PTPN VIII Gunung Mas yang mengklaim areal perumahan dan Pemukiman yang sudah ditempati kurang – lebih selama 80 tahun semenjak 1910 yang awalnya adalah keturunan Bapak Marhadi Buruh pekerja Perkebunan dimasa Pemerintahan Kolonial Belanda.
Pada tahun 1943 terjadi Peralihan kekuasaan Pemerintah Kolonial Belanda ke Pendudukan Pemerintahan Fasis Jepang, tanah tersebut Oleh Tuan Anthoni Pemilik Perkebunan The Berkebangsaan Belanda dihibahkan pada pasangan suami – isteri Uyut Aman dan Mak Iti anak dari Bapak Marhadi yang menjadi Koki Tuan Anthoni, pada tahun 1984 Iswaji Munawar ADM PTPN VIII meminjam paksa terhadap “Bapak Bawono” sebagai keturunan keluarga pemegang Hibah Tanah tersebut untuk dijadikan emplacement Buruh PTPN VIII.
Wendy Hartono, Ketua PW – STN Jawa Barat memaparkan,” langkah – langkah yang sudah kami lakukan selama satu tahun mendampingi Warga Kp. Naringgul untuk mendapatkan Pengakuan Hak atas Tanah Perumahan dan Pemukiman Kp. Naringgul sudah melayangkan Surat Pengaduan terhadap Lembaga Pemerintah Terkait, Bupati Kabupaten Bogor, Gubernur Jawa Barat, Bahkan Presiden Joko Widodo, menolak penggusuran secara sepihak oleh PTPN VIII untuk dijadikan Kawasan Agrowisata melalui Kerjasama Operasi (KSO) dengan PT. Candi Sukuh, akan tetapi sampai saat ini belum ada jawaban pasti dari lembaga – lembaga Pemerintah yang sudah kami layangkan Surat Pengaduan tersebut”, ungkapnya.
Heri Risnandar, Camat Cisarua menanggapi konflik Sengketa Lahan yang sedang dialami Oleh Warga Kp. Naringgul, mengatakan,” Bahwa Saya setelah menerima Data sejarah penguasaan lahan Kp. Naringgul, pada hari ini Saya menyempatkan waktu bersilahturahmi dengan Kp. Naringgul untuk mendengar secara langsung pokok permasalahan Warga Kp. Naringgul mempelajari merasa mendapatkan amanah sebagai Pelayan Publik untuk menyelesaikan dan mendukung serta siap membantu perjuangan Warga Kp. Naringgul sesuai aturan hukum dengan yang berlaku berdasarkan skema Tanah adat serta menyetujui Kp. Naringgul dijadikan Kampung Adat, untuk diskusi lanjut mengenai permasalahan Kp. Naringgul bisa dibahas nanti diKantor Kecamatan Cisarua ,” tuturnya.
Komentar
Posting Komentar