KAMMI Garut Lakukan Aksi Protes Di Jalan Leles-Kadungora


PRIPAGANDIS NEWS – Sekelompok mahasiswa yang tergabung di dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI Kab. Garut melakukan aksi protes dengan membentang banner yang bertuliskan " PAK RIDWAN KAMIL JALAN GARUT-BANDUNG RUSAK PARAH MOHON SEGERA DIPERBAIKI " 

Aldi aditya selaku kordinator lapangan (KORLAP) pada aksi protes ini menegaskan 
"Aksi ini ditujukan kepada Gubernur Jawa Barat karena menurutnya Gubernur Jabar yang bertanggung jawab atas kerusakan jalan ini.

Kemudian Ilham aminudin selaku Ketua Umum mengatakan " Pemprov Jabar selaku pihak pengelola jalan terkesan abai terhadap kerusakan jalan ini, menurut ilham pemprov jabar telah malanggar UUD lalu lintas"
Perlu juga diketahui, lanjut Ilham, bahwa dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pasal 24, dikatakan amanah perbaikan jalan dibebankan kepada pemerintah.

“Kan sudah jelas di undang-undang tersebut apabila terdapat jalanan yang rusak maka amanahnya pemerintah segera memperbaiki, bahkan wajib untuk memberikan rambu-rambu pada jalan yang rusak untuk menghindari kecelakaan, sedangkan disini tidak ada,” tegasnya

Aksi ini bukan yang pertama kami lakukan, sebelumnya KAMMI Garut melalui Pengurus Wilyah KAMMI Jabar  telah mencoba melakukan audiensi ke dinas bina marga dan komisi 4 DPRD Provinsi Jabar tapi sampai saat ini belum ada tindak lanjut, ilham mengatakan Pemprov  jabar meremehkan keluhan warga garut yg ingin memperjuangkan hak nya karna sampai saat ini belum ada kepastian kapan audiensi tersebut akan diterima. 

~Mr.T (Andri) 

Komentar