Ketua Umum Brigade Rakyat : Risman Nuryadi, S.H., SINDIR Politisi Yang Berlomba Memanfaatkan Kasus Petani Cisaruni Dengan PTPN VIII.

1673410996969518-0

Risman Nuryadi, S.H., Ketua Umum Brigade Rakyat. 

PROPAGANDIS NEWS -  Di depan Kantor Central Komando Brigade Rakyat Risman Nuryadi, S.H., diwawancarai terkait Persoalan Petani Cisaruni Cikajang, menurut Risman Nuryadi, S.H peristiwa itu sebetulnya tidak perlu terjadi sebab Hukum Pertanian merupakan satu upaya untuk mendorong kehidupan pertanian di Indonesia dan mayoritas masyarakat petani (bukan semata-mata perkebunan besar) menjadi bagian dari kehidupan modern yang manusiawi.

1673367646603694-1

Pemerintah Kabupaten Garut seharusnya fokus untuk kajian Hukum Pertanian dari sisi kebijakan dan aturan hukum yang diterbitkan pemerintah di daerah dari waktu ke waktu. Kasus Pemenjaraan Petani  atas Dugaan 170 KUHP  terhadap 4 orang petani Cisaruni Cikajang Kab. Garut dan sekarang posisinya sedang dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Kabupaten Garut. 

Menurutnya, secara esensial petani dan tanah tak bisa dipisahkan, menjadi satu kesatuan dalam peradaban kehidupan, seperti halnya warga dan negara. Petani menjadi penopang stabilitas pangan, tidak semata-mata menjadi sumber kehidupan baginya.  peristiwa tersebut, membuktikan kegagalan Pemerintah membina petani yang tidak punya lahan lalu yang ingin produktif untuk kehidupanya dengan menggunakan lahan-lahan yang dianggap tidak produktif dan tidak digunakan, malah petani tersebut dilaporkan ke ranah Delik Pidana oleh PTPN.

1673367642719309-2

Anehnya Pemerintah Kabupaten Garut baik melalui GTRA, atau bidang yang menangani sengketa, seharusnya turun dari awal tanpa menunggu bola atau membiarkan para petani merasakan dinginnya sel tahanan cukup hanya sampai mediasi, sebab hal demikian sudah diatur dalam Sistem Peraturan. 

Kemudian untuk itulah,  diberikan hak atas Tanah Negara yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani (UU Perlindungan Petani), ironis sekali imbuh risman.  

1673367638827447-3

Anehnya, ketika Peristiwa itu .... mencuat, seharusnya DPRD Kabupaten Garut dengan fungsi pengawasannya cepat terhadap Gugus Tugas Reforma Agraria untuk diminta pertanggungjawabannya serta BPN, dan DPRD kab. Garut,  harus melakukan pengawasan terhadap kedua lembaga tersebut. 

~Mr.T (Andri) 

Komentar