Dana Penanganan Stunting Di Garut Diduga Jadi Bancakan, Anggaran Makanan Tambahan Rp 5 Miliar, Perjalanan Dinas Puluhan Miliar


PROPAGANDIS GARUT - Dana penanganan stunting yang diberikan pemerintah pusat kepada Pemkab Garut, diduga jadi bancakan. Hal ini disampaikan Lukmanul Hakim, koordinator Koalisi Masyarakat Bersatu (KMB) setelah mengetahui ada perintah audit dengan tujuan tertentu untuk anggaran perjalanan dinas dari KPK melalui Inspektorat Kabupaten Garut.

"KPK telah memerintahkan Inspektorat untuk melakukan audit dengan tujuan tertentu terhadap tiga dinas yang anggaran perjalanan dinasnya luar biasa besar di tahun 2023," kata Lukman.

Menurut Lukman, dari tiga dinas tersebut, anggaran perjalanan dinas terbesar ada di Dinas Kesehatan yang nilainya mencapai Rp 31 miliar lebih. Sementara, anggaran yang digunakan untuk pemberian makanan tambahan bagi balita stunting di tahun 2023 hanya Rp 5 miliar. 

"Ini benar-benar ironis, buat rakyat yang terdampak stunting Rp 5 miliar, buat pejabatnya jalan-jalan Rp 31 miliar lebih," katanya.

Lukman mengaku sangat kecewa mengetahui fakta ini. Karenanya, dirinya meminta Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan dan melakukan langkah-langkah hukum demi keadilan dan mengukur potensi kerugian negara. 

Komentar