PROPAGANDIS NEWS – Senin pagi, 8 Mei 2023 sekitar pukul 02.20 WIB, terjadi bencana tanah longsor di Kampung Cibereum, Desa Buanajaya, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dampak longsoran ini mengarah ke RT. 04, RW. 06, Cibereum yang mengakibatkan setidaknya 107 KK (Kepala Keluarga) harus mengungsi, karena masih ada potensi longsor susulan, terutama jika hujan kembali turun.
Dalam survei ke lokasi longsor yang kami lakukan pada hari Selasa, 9 Mei 2023, kami mendapati kondisi tanah masih labil, apalagi jika terjadi hujan dengan intensitas tinggi. Material longsoran ini masih mempunyai potensi mengarah sampai ke pemukiman warga. Pemicu longsor ini, selain karena kondisi tanah yang labil, juga karena faktor alihfungsi lahan hutan yang mengakibatkan kondisi tanah mudah erosi. Menurut keterangan warga, di ujung bukit yang longsor ini dulu sempat terjadi kegiatan penambangan galena. Dampak dari kegiatan pasca penambangan ini berpotensi menjadi penyebab bencana alam.
Pada saat assesment ketika terjadi bencana longsor, kami melapor di Posko Bencana yang dikoordinir oleh BPBD Kabupaten Bogor. Sebagai lembaga konservasi, kami hanya melakukan mitigasi, dan akan kembali lagi untuk melakukan rehabilitasi hutan untuk mencegah terulangnya bencana setelah status tanggap darurat selesai. Penanganan pengungsi di lapangan, berdasarkan paparan oleh Kepala BPBD Bogor kami rasa sudah cukup mengakomodir kebutuhan para pengungsi, dengan bantuan Dinas Sosial, Tagana, Muspika dan para Relawan yang ada pada saat itu. Jadi kami tidak perlu mengeluarkan sumber daya untuk membantu pengungsi, dan akan fokus pada penanganan pasca bencana, terutama rehabilitasi hutan dan ekosistemnya, serta mengedukasi masyarakat.
Terkait dengan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), dalam investigasi yang kami lakukan pada bulan Maret-April 2023, ternyata memang banyak ditemui beroperasi di hutan pegunungan Sanggabuana yang masuk dalam RPH Cariu, BKPH Jonggol, KPH Bogor, Divre Jabar-Banten. Pada tahun 2023, tercatat aparat penegak hukum secara gabungan yang terdiri dari Polisi Hutan Perum Perhutani, Satpol PP, TNI dan Polri telah melakukan operasi penutupan lokasi PETI di Sanggabuana. Namun dalam beberapa kali penutupan ini lokasi PETI selalu kosong dan tidak pernah ada pelaku yang diproses hukum.
Berdasarkan laporan masyarakat Kampung Cibereum, para PETI atau biasa disebut gurandil, selang beberapa hari setelah operasi gabungan pasti kembali masuk hutan dan melakukan penambangan. Laporan masyarakat yang disampaikan ke kami ini selalu disertai dengan dokumentasi berupa foto dan/atau video. Masyarakat Kampung Cibereum mengkawatirkan, jika praktik PETI terus berlanjut, selain merusak ekosistem pegunungan Sanggabuana, mengganggu keanekaragaman hayati, juga berpotensi menyebabkan longsor yang bisa merugikan masyarakat.
Data yang kami terima, pada tahun 2023 dilakukan penutupan oleh aparat gabungan pada tanggal 3 Januari dan 6 Februari 2023. Namun beberapa hari setelah operasi, para gurandil kembali menambang. Kegiatan penambangan para gurandil ini secara berkala diinformasikan kepada kami, termasuk data para pelaku, alamat pelaku, lokasi penambangan, dan lokasi pengolahan/perendaman lengkap dengan koordinatnya. Data dari masyarakat ini yang kemudian disusun dalam bentuk bahan keterangan kemudian kami kirimkan kepada Polsek Tanjungsari dan Unit Tipidter Polres Bogor untuk ditindaklanjuti.
Untuk membuktikan para PETI ini masih berjalan, masyarakat Kampung Cibereum mengundang kami untuk melakukan investigasi ke lapangan. Masyarakat juga minta untuk difasilitasi bertemu dan melaporkan kegiatan PETI ini ke Direskrimsus Polda Jabar dan Komisi III dan Komisi IV DPR RI. Sehingga kami melaporkan juga perkembangan kasus ini kepada Bapak Ahmad Sahroni dan Bapak Dedi Mulyadi. Untuk itu kami perlu menerima undangan masyarakat sekaligus mencari fakta di lapangan.
Pada investigasi yang kami lakukan pada tanggal 4 April 2023, kami mendapati masyarakat banyak yang melakukan penggalian, juga pengangkutan batu bahan emas dari hutan menuju tempat pengolahan. Tempat pengolahan batu bahan emas ini ada yang didalam hutan, ada juga yang diolah di rumah-rumah di kampung Cibereum.
Hasil investigasi ini kemudian kami laporkan kepada Unit Tipidter Polres Bogor, juga kepada Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Bapak Dedi Mulyadi. Hasil investigasi pada tanggal 4 April 2023 ini sengaja tidak kami teruskan kepada pejabat Polsek Tanjungsari, karena pada saat kami mengambil keterangan para PETI dengan metode elisitasi, mereka mengaku bahwa bebas melakukan kegiatan PETI karena sudah berkoordinasi dengan oknum Perum Perhutani dan Polsek Tanjungsari.
Keterangan para PETI pada tanggal 4 April 2023 ini semakin kuat dengan beredarnya baket yang kami kirimkan kepada Polsek Tanjungsari untuk ditindaklanjuti, ternyata baket ini beredar di masyarakat Kampung Cibereum. Masyarakat mengaku mendapat baket ini dari beberapa PETI, berupa PDF baket lengkap. Sedangkan para PETI mengaku mendapat baket ini dari oknum Polsek. Baket ini menyebar di masyarakat dari para PETI lewat aplikasi Whatsapp.
Pada tanggal 8 April 2023, kami kembali ke lapangan mendampingi Unit Tipidter Satreskrim Polres Bogor yang dipimpin langsung oleh Kanit Tipidter Iptu Naufal Syauqi, S.Tr. K . Di lapangan, sejak dari tempat pengolahan di beberapa rumah warga sampai di lokasi pengolahan batu bahan emas kosong. Beberapa tempat pengolahan/perendaman menyisakan beberapa bangunan yang rata dengan tanah merah, padahal sehari sebelumnya mereka masih beroperasi. Dugaan kami, ini terkait dengan bocornya baket kepada para PETI. Setelahnya, laporan perkembangan kegiatan para PETI di Cibereum dari masyarakat, yang dikirim kepada kami setiap hari ini selalu kami teruskan kepada Unit Tipidter Polres Bogor. (Semua transkrip percakapan terekam datanya).
Terkait dengan steatment Kapolsek Tanjungsari Iptu Rustami kepada awak media yang menyatakan bahwa benar ada PETI di Sanggabuana, dan Polsek sudah menutup sebanyak 4 kali, kami menyelsakan steatment Bapak Kapolsek. Memang benar, Kapolsek dan teman-teman Muspika dibantu dengan TNI dan Polhut sudah melakukan penutupan 4 kali. Tetapi dalam penutupan ini tidak pernah dilakukan proses hukum terhadap pelaku. Sehingga selang beberapa hari penutupan para gurandil ini kembali ke hutan dan tetap beroperasi. Kami mempunyai bukti ini dalam bentuk audio visual. Juga kesaksian warga Kampung Cibereum yang setiap hari melaporkan kegiatan para gurandil kepada kami. Yang jelas, sampai H-1 bencana longsor di Cibereum yang terjadi pada Senin 8 Mei 2023, para gurandil masih melakukan aktifitas penggalian di Gunung Sanggabuana. Fakta ini diketahui oleh masyarakat luas karena para gurandil mengangkut batu hasil galiannya menggunakan motor dan kendaraan roda empat lewat jalan kampung.
Aktifitas para gurandil yang pada faktanya tidak berhasil dihentikan oleh aparat, apalagi diproses hukum, jelas-jelas berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan akan mempunyai potensi menimbulkan bencana di masa depan. Seperti di lokasi longsor 8 Mei 2023 yang sebelumnya pernah terjadi aktifitas penggalian batu galena.
Yang membuat kami dan warga Cibereum sangat kecewa adalah baket dari warga yang kami susun, berisi nama-nama para pelaku PETI beserta alamat rumahnya, koordinat lokasi penggalian, koordinat lokasi pengolahan, pola kerja, waktu operasi PETI, juga siapa-siapa yang terlibat di belakang mereka, yang kami kirim ke anggota Polsek Tanjungsari malah beredar di Masyarakat, tetapi tidak ada tindakan hukum dari aparat. Ini sangat kontradiktif dengan steatemen Kapolsek di media yang mangatakan bahwa kalau masih mengetahui kegiatan penggalian untuk melapor kepada beliau.
Dengan baket yang lengkap ini, dengan disertai bukti visual yang ada, juga kesaksian masyarakat seharusnya pihak Polsek Tanjungsari bisa melakukan tindakan hukum terhadap para pelaku PETI. Jika kegiatan yang jelas-jelas dilakukan ini tetap dilakukan pembiaran maka akan menjadi pembenaran atas isu yang berkembang selama ini atas dugaan oknum penegak hukum menerima uang dari para PETI di Cibereum. Dan jika ini tetap terus berlanjut tanpa ada proses hukum kepada para pelaku, maka kami akan mendorong masyarakat untuk melaporkan kasus ini, terutama atas beredarnya baket diduga dari oknum Polsek Tanjungsari kepada para PETI, ke Propam Polda Jabar, Komisi III DPR, dan Kompolnas.
Demikian yang perlu kami sampaikan. Mari kita berdoa untuk para pengungsi terdampak bencana tanah longsor di Kampung Cibereum, semoga mereka bisa segera kembali ke rumahnya masing-masing dan melakukan aktifitasnya. Serta semoga tidak ada lagi para PETI di Pegunungan Sanggabuana sehingga ekosistem dan keanekaragaman hayati yang ada didalamnya tidak rusak, dan bisa bermanfaat untuk perekonomian masyarakat dengan tidak menghilangkan unsur konservasi di dalamnya.
Atas perhatian teman-teman media yang selama ini aktif menjaga keanekaragaman hayati Sanggabuana dan mengedukasi masyarakat tentang konservasi lewat karya jurnalistiknya kami mengucapkan Terimakasih.
Karawang, 12 Mei 2023
Sanggabuana Conservation Foundation (SCF)
SOLIHIN FU’ADI
Direktur Eksekutif
Komentar
Posting Komentar